BNN Ungkap 129 Kawasan Rawan Narkoba di Kepri

Kepala BNN Republik Indonesia, Komjen Petrus Reinhard Golose
Kepala BNN Republik Indonesia, Komjen Petrus Reinhard Golose. (Foto: Muhammad Ishlahudin)

 

BATAM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia mengungkap sekitar 129 titik wilayah Kepulauan Riau (Kepri) masuk dalam kawasan rawan penyebaran bisnis haram narkotika. Pemantauan ini berdasarkan mapping atau pemetaan wilayah rawan narkoba seluruh Indonesia oleh BNN RI.

“Hasil mapping kita serta laporan dari stekholder terutama BNNP, ada 129 kawasan rawan narkoba di Kepulauan Riau,” kata Kepala BNN RI Komjen Petrus Reinhard Golose di Batam pada Kamis (21/07).

Petrus meminta pemerintah provinsi bersama-sama kepolisian dan BNN untuk bekerja sama memberantas kejahatan yang merusak generasi muda tersebut.

“Melihat sebaran yang cukup luas ini, saya mohon kepada Pak Gubernur untuk bersama-sama dengan Polda dan BNNP memberantas ini,” ujarnya.

Langkah awal BNN ke depan, terhadap mapping wilayah 129 titik ini dengan menggencarkan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“P4GN ini akan kita lakukan terus-menerus untuk meminimalisir peradaran narkoba di Kepri agar tetap bersinar [Bersih dari Narkoba],” ucapnya.

Baca juga: Rumah di Sukajadi Batam Dijadikan Pabrik Sabu, BNN Tangkap Tiga Orang PelakuĀ 

Baca juga: BNN Kepri Segel Sebuah Rumah di Batam karena Diduga Pabrik Sabu

Rawannya wilayah Kepulauan Riau karena, sebarannya sebagian besar laut. Laporan BNN masukkan barang haram tersebut di wilayah ini kebanyakan dari pintu masuk laut lepas. Sabu-sabu yang masuk dari berbagai negara di wilayah ini didominasi lewat lepas pantai.

“Masukanya sabu di wilayah Indonesia 80 persen lewat laut. Jadi kita bulan depan akan melaksanakan operasi antarpulau. Dari Sulawesi sampai Kepri,” kata dia.

Ke depan selain menggencarkan P4GN, pihaknya juga akan lebih konsentrasi patroli laut secara ketat dan berkala. “Lewat pintu masuk laut, modus operandi sudah berubah sekarang kirim orangnya bagaimana bisa ngolah narkotika di sini,” tutupnya. (*)