BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam, Provinsi Kepulauan Riau, akan membangun 961 unit rumah baru tipe 45 dengan luas maksimal 500 m2 untuk warga Rempang terdampak pengembangan Rempang Eco-City.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengatakan, saat ini pihaknya memulai pembangunan rumah contoh bagi warga sebanyak empat unit di Kampung Tanjung Banon, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Rempang, Kota Batam, dengan anggaran BP Batam sebesar Rp4 miliar.
“Yang penting adalah spek dari tipe rumah 45 itu betul-betul sempurna, sehingga masyarakat yang terima nanti tidak jadi masalah, semoga ini dapat selesai sesuai jadwal dalam 2,5 bulan ke depan,” ujar Rudi usai melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan rumah contoh warga Rempang di Kampung Tanjung Banon, Rabu 10 Januari 2024.
Ia menyebutkan, proses pembangunan rumah contoh tersebut menggunakan anggaran dari Kementerian PUPR dan BP Batam.
“Anggarannya dari Kementerian PUPR digunakan untuk pelaksanakan clearing dan cut and fill, serta pembangunan 961 unit rumah baru tahap pertama ini juga menggunakan anggaran BP Batam,” ucapnya.
Sementara untuk pembangunan empat unit rumah contoh tersebut, kata Rudi, sepenuhnya menggunakan anggaran dari BP Batam.
Selain itu, Rudi juga memastikan status lahan yang akan dibangun untuk rumah contoh sudah Hak Pengelolaan (HPL). “Statusnya sudah HPL, maka sudah boleh kita pakai dan dari dulu memang sudah HPL,” sebutnya.
Ia menambahkan, pengembangan pulau Rempang melalui proyek Rempang Eco-City dapat menciptakan hingga 30 ribu lapangan pekerjaan baru. Di mana generasi muda Pulau Rempang akan diprioritaska untuk dipekerjakan di perusahaan kaca asal China, Xinyi Group yang akan menjadi salah satu investor usai dibangunnya Rempang Eco-City
“Kami akan fungsikan seluruh anak muda di Rempang. Investasi ini akan membutuhkan tenaga kerja 30 ribu orang dari berbagai macam tingkat,” ucap Rudi.
Baca juga: Kepala BP Batam Lakukan Peletakan Batu Pertama Rumah Contoh Warga Rempang
Baca juga: Kapolda Kepri Ajak Warga Rempang Gunakan Hak Pilih Pemilu 2024
Sebelumnya, pantauan ulasan.co dilokasi, terpasang spanduk denah rumah contoh di Kampung Tanjung Banon yang memperlihatkan setiap rumah yang dibangun terdiri dari dua kamar tidur, satu ruang keluarga dan satu kamar mandi.
Selain itu tampak juga papan proyek pembangunan dengan nama pekerjaan ‘Pembangunan Rumah Contoh Permukiman Warga Terdampak Rempang Eco-City’ dengan nama kontraktor pelaksana CV. Laksemana Putra Riau. Pengerjaan proyek tersebut dijadwalkan selama 90 hari kerja. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News