BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro Hukum dan Organisasi mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bertema Perencanaan Strategis untuk Infrastruktur dan Pengelolaan Sumber Daya Air Terpadu.
Kegiatan ini berlangsung melibatkan berbagai stakeholder terkait di Aston Batam Hotel and Residence, pada Selasa 19 November 2024.
Direktur Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) BP Batam, Denny Tondano, mewakili Plh. Kepala BP Batam, Purwiyanto, dalam sambutannya menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2021, BP Batam memiliki tugas dan wewenang dalam pengelolaan air minum serta air limbah di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (KPBPB).
“Merujuk pada PP 41 Tahun 2021, BP Batam bertanggung jawab atas pengelolaan, pemeliharaan, serta pengusahaan sistem penyediaan air minum dan sistem air limbah, termasuk limbah bahan berbahaya dan beracun,” ujar Denny.
Denny juga menambahkan bahwa penyediaan hingga distribusi air baku dilakukan melalui Badan Usaha SPAM, sementara pengelolaan air limbah dijalankan oleh Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan. Wewenang terkait penentuan tarif pun telah diserahkan kepada BP Batam oleh Menteri Keuangan RI.
Komitmen pihaknya adalah memastikan keberlanjutan pasokan air baku dan pengelolaan air limbah, sehingga kebutuhan masyarakat, industri, serta pemerintahan dapat terpenuhi.
Ia menekankan pentingnya pengelolaan infrastruktur dan sumber daya air yang terintegrasi, mengingat perkembangan pesat Batam.
“Batam harus mengelola infrastruktur dan sumber daya air secara terintegrasi dengan perencanaan strategis yang komprehensif dan terkoordinasi bersama berbagai pihak,” katanya.
Menurufnya, FGD ini dirancang sebagai forum diskusi untuk merumuskan langkah konkret demi kemajuan Batam.
“Harapannya, rekomendasi yang dihasilkan dapat mendukung pengembangan Batam, khususnya dalam aspek pengelolaan infrastruktur dan sumber daya air secara terpadu,” tambah Denny.
Sesi berikutnya diisi dengan paparan dari sejumlah narasumber, termasuk Kabag Peraturan dan Perikatan BP Batam, Kusuma Dewi Puspitasari, serta Suraji dari Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan. Penelitian mereka menghasilkan empat rekomendasi utama untuk mendukung pengelolaan sumber daya air terintegrasi di Batam.
“Empat poin utama tersebut meliputi pencarian sumber air baru yang terbarukan, optimalisasi penggunaan air saat ini, pembangunan infrastruktur pengelolaan air yang baru, serta sinkronisasi aksi dalam pengelolaan air,” jelas Dewi.
Dewi berharap diskusi ini dapat melahirkan solusi dan langkah strategis yang bermanfaat bagi kemajuan KPBPB Batam di masa mendatang. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News