BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar sosialisasi Survei Penilaian Integritas 2024. Sosialisasi diikuti Pejabat Eselon I, II, III dan IV BP Batam di Balairungsari, Batam Center, Rabu, (4/9/2024).
Sosialisasi ini mengundang narasumber Direktur Monitoring KPK RI, Aida Ratna Zulaiha dan Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Timotius Hendrik Partohap.
SPI merupakan program yang diinisiasi oleh KPK sebagai bagian dari upaya nasional dalam menekan risiko korupsi dan meningkatkan integritas serta kualitas layanan publik.
“Outputnya adalah score atau nilai yang diikuti dengan rekomendasi perbaikan sistem pencegahan korupsi yang harus dilakukan organisasi publik baik di kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah,” kata Direktur Monitoring KPK RI, Aida Ratna Zulaiha.
Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain menyambut baik supervisi yang dilakukan bersama KPK. Menurutnya, pelaksanaan survei dilakukan secara obyektif sehingga bisa memetakan resiko korupsi dan rencana mitigasi bagi pihaknya.
“Mari bersama kita sukseskan pelaksanaan survei ini, SPI tidak hanya memberikan nilai tambah bagi BP Batam. Namun juga upaya memperbaiki integritas dan pemberantasan korupsi di negeri ini,” seru Alexander. (*)