JAKARTA – Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap memiliki harta sekitar Rp4,1 miliar. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tercatat pada 31 Maret 2021 untuk periode 2020.
Dalam laporan tersebut, total kekayaan Ade Yasin mencapai Rp4.111.181.641. Dari jumlah itu, harta kekayaan terbanyak berasal dari tanah dan bangunan.
Selain itu, Ade tercatat memiliki tiga bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Bogor dengan nilai Rp2.290.000.000.
Ade juga tercatat memiliki dua unit kendaraan roda empat dengan total Rp635.000.000. Rinciannya, mobil Mitsubishi Xpander 1.5L Ultimate Tahun 2019 seharga Rp200 juta dan Mobil BMW 320i CKD AT Tahun 2016 seharga Rp435 juta.
Baca juga: KPK OTT Bupati Bogor Terkait Kasus Suap
Selain itu, Ade tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp600 juta, serta kas dan setara kas senilai 726.788.687. Kendati begitu, Ade memiliki utang sejumlah Rp140.607.046.
Ade Yasin terjaring OTT oleh tim penindakan KPK di Jawa Barat. Penangkapan dilakukan dua hari pada 26-27 April 2022.
Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK juga menangkap perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengapresiasi dukungan masyarakat sehingga lembaganya dapat melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi, salah satunya operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Bogor Ade Yasin.
“KPK menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat dan seluruh pihak sehingga KPK bisa melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi, termasuk KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di wilayah Jabar,” kata Firli, Rabu (27/4).
Firli mengatakan bahwa KPK saat ini masih memeriksa Bupati Bogor dan para pihak lainnya yang telah ditangkap.
“Pada saatnya KPK akan memberi penjelasan, mohon bersabar. Terima kasih,” pungkasnya.