Bupati dan Wabup Nagan Raya Disomasi karena Janji Kampanye Diduga Tidak Dipenuhi

Bupati dan Wabup Nagan Raya Disomasi karena Janji Kampanye Diduga Tidak Dipenuhi
Bupati Nagan Raya, Provinsi Aceh, HM Jamin Idham. ANTARA/Teuku Dedi Iskandar

Akan dipelajari

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Abdul Hadi yang dikonfirmasi terpisah membenarkan adanya somasi yang dilayangkan oleh LSM YARA Perwakilan Nagan Raya, terhadap janji kampanye politik saat Pilkada 2017 lalu.

“Saya belum terima apa isinya, tapi yang pasti isi somasi tersebut akan kami pelajari terlebih dahulu,” kata Abdul Hadi.

Ia mengatakan, pihaknya sejauh ini belum bisa memberi keterangan lanjutan terhadap somasi tersebut, sehingga isi somasi yang sudah dilayangkan kepada Pemkab Nagan Raya tersebut dipelajari seutuhnya.

Dia juga berjanji akan melakukan komunikasi dengan pimpinan daerah terhadap somasi tersebut.

Abdul Hadi juga mengatakan somasi yang dilayangkan tersebut diduga merupakan bagian dari politik Pilkada 2017 lalu. (*)