Bus Transit Tanjungpinang Belum Beroperasi, Tunggu Izin Trayek

Beberapa pelajar saat menaiki Bus Transit Dishub Kota Tanjungpinang. (Foto:Istimewa)

TANJUNGPINANG – Lima unit angkutan bus transit rute Terminal Sei Carang menuju Senggarang dan Dompak Tanjungpinang, Kepulauan Riau berhenti beroperasi.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Manajemen Angkutan, Dinas Perhubungan (Dishub) Tanjungpinang, Wan Mukhtarhadi, Jumat (06/01).

Mukhtarhadi menjelaskan, dihentikannya operasional lima bus tersebut dikarenakan surat jalan yang belum keluar dan masih menunggu adanya surat jalan.

“Sebelumnya memang beroperasi, tapi karena sudah habis masa waktu surat jalannya maka dihentikan. Jadi kita tunggu dulu,” kata dia.

Ia menyampaikan, lima bus yang terparkir di Terminal Sei Carang itu dalam kondisi baik dan tetap dirawat.

“Bus itu masih berfungsi dengan baik, cuman izin trayeknya sudah habis dan menunggu perpanjangan saja,” ucapnya.

Ia menyebutkan, izin tersebut akan keluar dalam waktu dekat, dan bus tersebut nanti bisa digunakan lagi oleh masyarakat

“Mudah-mudahan hari ini atau senin nanti sudah keluar surat izin trayeknya,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, bus tersebut biasanya digunakan oleh pelajar dan mahasiswa yang akan pergi menuju sekolah dan kampusnya.

“Biasanya bus itu diisi sama pelajar dan Mahasiswa. Tapi akhir bulan kemarin suratnya harus diperpanjang, jadi harus terhenti operasionalnya,” pungkasnya.

Baca juga: Seorang Pemuda Jadi Korban Begal di Tanjungpinang