Cegah Peredaran Obat Palsu Lewat Online, BPOM Batam Intensif Patroli Siber

Kepala BPOM Batam
Kepala BPOM Batam, Musthofa Anwari. (Foto: Muhamad Islahuddin)

BATAM – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Batam, Kepulauan Riau, intensif melakukan patroli siber guna mencegah peredaran obat palsu dan keras lewat online di wilayah kerjanya.

Kepala BPOM Batam, Musthofa Anwari mengatakan, pengawasan ini dilakukan agar masyarakat terhindar dari penjualan obat ilegal yang terjual bebas di toko daring.

“Kami melalui patroli siber sepenuhnya mengawal dan mengawasi penjulan online baik produk obat-obatan dan makanan untuk membantu masyarakat agar terhindar dari produk-produk yang diperjualbelikan di situs-situs online,” kata Musthofa, Jumat (02/06).

Ia menilai patroli siber penting dilakukan seiring dengan pesatnya laju pertumbuhan kegiatan belanja online (e-commerce) di Indonesia.

“Kalau penjualan secara fisik gampang untuk diketahui karena ada tokonya langsung. Sedangkan, kalau online ini kan kadang hanya via wa [WhatsApp] saja, kita tidak tahu lokasi tokonya dimana dan sebagainya,” kata dia.

Oleh karena itu, menurutnya, perlu adanya pengawasan dan penelusuran baik secara fisik mapun secara online.

Musthofa juga mengimbau agar masyarakat lebih waspada dan tidak ragu untuk melapor ke BPOM jika ada produk obat-obatan atau makan ilegal termasuk produk palsu melalui melalui HALOBPOM 1500533 atau di website www.lapor.go.id.

“Apabila ada laporan dari masyarakat, kami akan mengirim data produk tersebut ke pusat untuk dilakukan crawling data,” kata dia.

Baca juga: BPOM Batam akan Awasi Bahan Pangan Jelang Iduladha

Kemudian jika produk itu terindikasi palsu atau ilegal, pihaknya akan memberikan rekomendasi kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Asosiasi E-commerce Indonesia (IdEA) untuk melakukan penurunan konten atau takedown terhadap link penjualan produk tersebut. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News