Cegah Praktik Curang Takaran BBM, Personel Polres Karimun Pantau SPBU

Anggota Satlantas Samapta Polres Karimun gelar patroli ke SPBU. (Foto:Dok/Res Karimun)

KARIMUN – Polres Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) melakukan pengawasan ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Pulau Karimun Besar, Ahad 31 Maret 2024.

Pemantauan dilakukan untuk memantau ketersediaan stok, dan mencegah terjadinyta praktik curang yang dilakukan pihak SPBU.

Kasat Samapta Polres Karimun, AKP Thomas Charles mengatakan pemantauan dilaksanakan pihaknya melalui kegiatan patroli.

Thomas menegaskan, kepada petugas SPBU untuk tidak melayani atau melarang penjualan BBM kepada pembeli yang menggunakan jeriken untuk dijual ulang.

“SPBU harus utamakan penjualan bagi masyarakat pengguna jalan agar tidak sampai kehabisan bahan bakar, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri 1445 H,” kata Thomas.

Imbauan lain yang ditegaskan Thomas adalah memperhatikan takaran penjualan dan tidak ada penyalahgunaan penjualan BBM yang dapat merugikan masyarakat.

Kemudian Thomas juga berpesan agar masyarakat pengguna jalan yang melakukan pembelian BBM untuk tertib atau antri.

“Agar semua berjalan dengan lancar,” harapnya.

Ditambah Thomas, pihaknya akan terus meningkatkan patroli rutin ke SPBU, agar tidak terjadi penimbunan dan praktik kecurangan.

“Dari hasil pengecekan kami belum ditemukan adanya penyimpangan maupun praktik kecurangan. Kondisi fungsi peralatan pengisian BBM juga dalam kondisi layak dan baik,” ujar Thomas.