Cen Sui Lan Akan Perjuangkan Hak Masyarakat Rempang

Anggota DPR RI Cen Sui Lan
Anggota DPR RI Cen Sui Lan. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

BINTAN – Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Cen Sui Lan angkat bicara soal polemik dihadapi masyarakat Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Ia menuturkan, masyarakat yang terdampak investasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City tidak menghilangkan hak masyarakat yang tinggal di Pulau Rempang.

“Masyarakat Rempang, masyarakat saya juga dan masyarakat Kepri,” kata Cen Sui Lan di Bintan, Sabtu (16/09).

Politisi Partai Golkar ini berjanji akan berjuang untuk kepentingan masyarakat di Kepri, termasuk warga Pulau Rempang.

“Sehingga hak masyarakat Rempang tidak terabaikan begitu saja,” ujarnya.

Baca juga: Ombudsman Kepri Minta BP Batam Tunda Relokasi Warga Rempang-Galang
Baca juga: Polda Kepri Panggil Istri Wakil Wali Kota Batam Terkait Kericuhan Unjuk Rasa Tolak Relokasi Rempang

Ia menyampaikan akan mengawal persoalan yang dihadapi masyarakat Pulau Rempang.

“Kita akan kawal, bagaimana investasi tetap ada, tapi hak masyarakat tetap dipenuhi,” pungkasnya. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News