IndexU-TV

Debat Pilkada 2024 Batam, Paslon NADI Paparkan Strategi Pencegahan TPPO

Calon Wali Kota Batam nomor urut 1, Nuryanto saat menyampaikan pendapat dalam debat perdana pilkada Batam 2024 terkait persoalan pencegahan TPPO di Hotel AP Premier. (Foto:Irvan Fanani/Ulasan.co)

BATAM – Pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam nomor urut 1, Nuryanto-Hardi S Hood (NADI) akan memperkuat koordinasi lintas sektor dan elemen masyarakat sebagai upaya pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang masih marak terjadi di Kota Batam.

Hal tersebut disampaikan calon Wali Kota Batam, Nuryanto yang akrab disapa Cak Nur saat menjawab pertanyaan dari moderator pada debat perdana pilkada 2024 Batam di Hotel AP Premier, Jumat 01 November 2024.

“Koordinasi antara berbagai sektor terkait, baik aparat penegak hukum, elemen masyarakat, LSM maupun aktivis kemanusiaan di bidang ini sangat penting dalam upaya pencegahan, penanganan serta pemulihan terhadap korban TPPO,” ujar Cak Nur.

Dia menyebutkan, hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang.

“Regulasi terkait TPPO ini sudah ada, tentu kita akan melaksanakannya sesuai aturan dan melibatkan seluruh pihak untuk melakukan upaya preventif,” jelas dia.

Cak Nur juga menekankan pentingnya digitalisasi dan penggunaan teknologi dalam upaya pencegahan dan monitoring.

Menurutnya, tren kasus TPPO saat ini telah memanfaatkan era digital sebagai modus terbaru, seperti admin judi, scammer dan lainnya.

“Tentu yang paling penting adalah aparat penegak hukum dapat memberikan tindakan tegas kepada para pelaku TPPO,” terang Cak Nur.

Kemudian, moderator memberikan kesempatan terhadap calon Wali Kota Batam nomor urut 2, Amsakar Achmad, untuk menyampaikan tanggapan terhadap jawaban dari Nuryanto.

“TPPO merupakan kejahatan yang terstruktur. Lantas bagaimana upaya paslon nomor urut 1 membangun koordinasi yang lebih intens dengan aparat keamanan dan lintas sektor?,” tanya Amsakar.

Menanggapi hal tersebut, Cak Nur mengatakan bahwa dalam upaya pencegahan dan penanganan harus dilakukan secara komprehensif dan terintegrasi, mulai dari hulu hingga hilir dengan melibatkan semua unsur dari lintas sektor terkait.

“Kolaborasi seluruh pihak sangat penting, terutama aparat penegak hukum” tuturnya.

Exit mobile version