BINTAN – Dicky Saputra resmi menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan menggantikan Andi Akbar.
Dicky sebelumnya menjabat Kasi Pidum Kejari Tebing Tinggi, Sumatra Utara, sedangkan Andi Akbar mendapat promosi sebagai Kasi Barang Bukti Kejari Lubuk Linggau, Sumatra Selatan.
Tidak hanya Kasi Pidum, jabatan Kepal Subbagian Pembinaan (Kasubagbin) Kejari Bintan juga berganti dari Sulistyohadi diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasi Intel di Kejari Kebumen Jawa Tengah dan digantikan Himawan A. Saputra.
Serah terima jabatan (sertijab) itu dipimpin langsung Kajari Bintan Andy Sasongko dikantornya di Bintan Buyu, Kompleks Perkantoran Pemkab Bintan, Selasa 1 Oktober 2024.
Dalam kesempatan itu, Andy mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama yang telah bekerja dengan baik selama bertugas di Kejari Bintan.
“Terima kasih kepada dua pejabat yang sudah bertugas kurang lebih dua tahun sebagai Kasi Pidum dan Kasubagbin, selamat atas jabatan baru,” katanya.
Baca juga: Kejari Bintan Musnahkan Barang Bukti 40 Perkara Tindak Pidana Selama Mei-September 2024
Ia berpesan kepada dua pejabat Kasi Pidum dan Kasubagmbin yang baru agar dapat beradaptasi dan bekerja semaksimal mungkin dalam menjalankan tugas.
“Saya berharap dapat beradaptasi dengan baik di Kejari Bintan dan selamat bertugas” tutupnya. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News