JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara, usai diriya beserta sang anak dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas tuduhan nepotisme.
Sebelumnya Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara, melaporkan dugaan nepotisme dan kolusi keluarga Presiden Jokowi.
Menanggapi laporan tersebut, menurut Jokowi, laporan itu merupakan demokrasi di bidang hukum. Dia tidak mempermasalahkan laporan tersebut.
“Ya, itu kan proses demokrasi di bidang hukum. Ya kita hormati semua proses itu,” ungkap dia, di Hutan Plataran GBK, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2023) dikutip dari tvonenews.
Sementara KPK membenarkan telah menerima laporan, terkait dugaan nepotisme dan kolusi keluarga Presiden Joko Widodo.
“Melaporkan dugaan adanya tadi kolusi, nepotisme yang diduga dilakukan oleh Presiden kita RI Joko Widodo dengan Ketua MK Anwar Usman, juga Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang dan lain-lain,” kata Koordinator TPDI Erick S Paat kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Menurut Erick, salah satu yang dilaporkan ke KPK adalah putusan MK soal syarat capres dan cawapres yang diduga nepotisme.