Dirlantas Polda Kepri Siapkan Dua Kamera untuk Pelanggar

Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto. (Foto: Ishlahuddin/Ulasan.co)

BATAM – Direktorat Lalu Lintas Polda Kepri, telah menyiapkan dua kamera pengintai di simpang lampu merah untuk menangkap pelanggar lalu lintas di Kota Batam.

Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto menuturkan dua kamera ETLE dan kamera mobile untuk merekam pelanggar lalu lintas di setiap simpang Kota Batam.

“Kamera yang kita siapkan ini yang sudah terhubung ke sistem dan tersambung dengan big office kami. Satu ETLE yang sudah diterapkan dan satu kamera yang mobil,” kata Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto, Selasa (25/10).

Kamera mobile ini nantinya akan dibawa petugas di lapangan. Setiap pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan otomatis pasti langsung tertangkap kamera.

“Kamera mobile ini secara otomatis akan merekam pelanggaran dan hasilnya langsung terhubung ke big office,” kata dia.

Yulianto menegaskan, hadirnya petugas alat kamera canggih tersebut bukan untuk menakuti masyarakat melainkan upaya edukasi masyarakat agar semakin hati-hati berkendara serta patuh terhadap rambu-rambu lalu lintas.

“Aturan itu dibuat artinya polisi sayang masyarakat agar masyarakat patuh berlalu lintas,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya benar-benar ingin mengedukasi masyarakat agar menjadi agen tertib berlalu lintas.

“Kami betul-betul ingin masyarakat paham, tidak usah takut dengan ETLE, taati saja peraturan yang ada,” tambahnya.

Ia mengharapkan aturan yang dibuat saat ini mampu mengubah mindset dan perilaku masyarakat mulai berubah.

“Tak perlu ada petugas baru taat peraturan pelan-pelan kita ubah mindset,” tutupnya.

 

baca juga : Pelanggaran ETLE Didominasi di Jalan Muka Kuning