Kebaya Laboh dan Kue Tepung Gomak Kepri Dicatat Sebagai Rekor Dunia

Kebaya Laboh
Penyerahan piagam rekor MURI di Gedung Daerah Tanjungpinang. (Foto: Ardiansyah)

TANJUNGPINANG – Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) menyebut rekor kebaya laboh dan kue tepung gomak Kepulauan Riau (Kepri) tak layak masuk ke dalam rekor MURI, melainkan rekor dunia.

Senior Customer Relation Manager MURI, Andre Purwandono mengatakan, rekor pemakaian kebaya laboh sebanyak 2.500 orang dan kue tepung gomak tidak layak dicatat sebagai rekor Indonesia melainkan dicatat sebagai rekor dunia.

“Kami harus gagalkan rekor hari ini, karena seperti yang kita saksikan, tidak layak dicatat sebagai rekor Indonesia, melainkan harus dicatat dalam rekor dunia,” kata Andre dalam pidatonya di Gedung Daerah Tanjungpinang, Jumat 19 April 2024.

Menurutnya, kebaya laboh dan kue tepung gomang hanya dimiliki Kepri. “Kebaya laboh dan kue tepung gomak ini tidak ada dimanapun, dan hanya ada di Kepri. Mudah-mudahan baju kebaya laboh dan kue tepung gomak terus dilestarikan,” ucapnya.

Baca juga: BI Kepri dan Pemkot Batam Pecahkan 2 Rekor MURI

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DiskopUKM) Kepri, Riki Rionaldi mengatakan, kegiatan ini berkolaborasi dengan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kepri dan TP-PKK Kepri serta melibatkan UMKM.

“Ini merupakan upaya Pemprov Kepri melalui DiskopUKM dan DWP dalam mempromosikan produk kebaya laboh dan kue tepung gomak. Kita ingin semakin banyak yang mengetahui kebaya labuh dan kue tepung gomak,” tuturnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News