IndexU-TV

Disdik Batam Buka Posko Pengaduan PPDB 2024

Petugas di posko pengaduan PPDB 2024 Kota Batam. (Foto:Irvan Fanani/Ulasan.co)

BATAM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) membuka posko pengaduan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 untuk tingkat Sekolah Dasae (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kepala Disdik Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto mengatakan, posko pengaduan  PPDB tersebut didirikan di Gedung Gurindam, Kantor Disdik Kota Batam di Kecamatan Sekupang.

“Orang tua maupun calon siswa bisa menanyakan langsung kepada petugas kami yang stand by di sana seputar masalah PPDB,” ujar Tri Wahyu Rubiantoro, Jumat 07 Juni 2024.

Wahyu menjelaskan, didirikannya posko tersebut bertujuan untuk membantu dan memudahkan orang tua atau calon siswa dalam melakukan pendaftaran selama proses PPDB berlangsung.

“Selain datang ke posko yang sudah kami sediakan, masyarakat juga bisa datang ke sekolah langsung atau melalui email kami  ppdb@email.ppdbbatam.id maupun menghubungi call center  0778324442 atau 085363124214,” sambung Wahyu.

Dia juga menyebutkan, sudah ada puluhan orang tua calon siswa yang datang ke posko pengaduan tersebut.

“Mereka rata-rata menanyakan terkait apakah penerima Program Indonesia Pintar (PIP) otomatis bisa masuk di jalur afirmasi,” jelas dia.

Wahyu pun menerangkan, calon siswa yang bisa mendaftar melalui jalur afirmasi adalah mereka yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

“Mereka yang memiliki KIP peluangnya lebih besar untuk masuk lewat jalur afirmasi atau. Jadi yang terdaftar di program PIP tidak semuanya berasal dari keluarga kurang mampu, tapi ada juga siswa yang berperestasi, jadi ada proses verifikasinya,” ungkapnya.

“Bagi yang sudah mendaftar di jalur afirmasi namun tidak tertampung mara mereka dapat mendaftar pada fitur yang sudah kami sediakan di ppdbbatam.id. Calon siswa dapat merilis akunnya dan mendaftar di jalur zonasi dam perpindahan orang tua wali. Jadi kami berikan kesempatan kedua bagi mereka,” katanya lagi.

Untuk diketahui, kuota daya tampung SD negeri jalur afirmasi di Kota Batam tahun ini sebesar 15 persen atau sebanyak 1.879 siswa. Sementara untuk kuota jalur zonasi sebesar 80 persen dan perpindahan orang tua wali sebesar 5 persen.

“Total daya tampung untuk SD sebanyak 12.528 siswa yang terbagi dalam 348 rombongan belajar, dengan jumlah siswa per kelas sebanyak 36 orang,” kata Wahyu.

Exit mobile version