Disdik Karimun Keluarkan Jadwal Libur Semester SD dan SMP

Kepala Disdik Karimun
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Karimun, Kepulauan RIau, Sugianto. (Foto: Elhadif Putra)

KARIMUN – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, resmi mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan penilaian akhir semester genap tahun ajaran 2022-2023.

Sesuai wewenangnya, Disdik Karimun menyampaikan edaran untuk satuan pendidikan tingkat SD dan SMP.

Edaran yang dikeluarkan tersebut berpedoman kepada Peraturan Menteri Pendidikan, Riset dan Teknologi nomor 21 tahun 2023 tentang standar penilaian pada pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar dan jenjang pendidikan menengah dan kalender pendidikan Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun tahun 2022-2023.

Kepala Disdik Karimun, Sugianto mengatakan, penilaian akhir semester genap akan mulai berlangsung mulai pekan depan tepatnya 5-10 Juni 2023.

“Pekan depan sudah mulai ujian akhir untuk satuan pendidikan jenjang SD dan SMP di Karimun. Saat ini, sekolah-sekolah mulai lakukan persiapan,” kata Sugianto.

Setelah mengikuti ujian akhir semester, para siswa akan menjalani libur semester yang cukup panjang. Pemerintah dalam kalender pendidikan sudah menetapkan jadwal libur semester genap tahun ajaran 2022-2023.

Baca juga: Kasat Lantas Polres Karimun: Orang Tua Jangan Biarkan Anak Bawah Umur Bekendara

Berikut ini rangkuman jadwal yang dikerluarkan Dinas Pendidikan Karimun.

1. Penilaian Akhir Semester (PAS) Genap kelas I -V  atau bentuk lainnya yang sederajat dan kelas VII -VIII atau bentuk lainnya yang sederajat akan dilaksanakan 5-10 Juni 2023.

2. Pengolahan Nilai 12-17 Juni 2023.

3. Penyerahan Rapor untuk jenjang pendidikan SD dilaksanakan pada 20 Juni 2023.

4. Penyerahan Rapor untuk jenjang pendidikan SMP dilaksanakan pada 21 Juni 2023.

5. Libur semester genap dilaksanakan 22 Juni 2023 – 8 Juli 2023.

6. Awal tahun pelajaran 2023-2024 dimulai pada 10 Juli 2023. (*)

Ikuti Berita Lainnya di Google News