IndexU-TV

Disdik Kepri Evaluasi Pemberian SPP Gratis

Kadisdik Kepri
Kadisdik Kepri Andi Agung. (Foto: Ardiansyah Putra)

TANJUNGPINANG – Dinas Pendidikan (Disdik) Kepulauan Riau (Kepri) akan mengevaluasi pemberian sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) gratis yang dianggap tidak merata untuk sekolah di daerah tersebut.

Kepala Disdik Kepri, Andi Agung menyampaikan, persoalan SPP gratis ini menjadi temuan BPK RI dikarenakan regulasinya yang dianggap belum sesuai.

Ia mengatakan, kedepannya akan ada perbaikan terkait regulasi pemberian SPP gratis agar program yang sudah baik tersebut dapat dirasakan semua masyarakat.

“Penggratisan ini kita lakukan untuk SMA/K dan SLB. Semoga setelah kita lakukan evaluasi terkait regulasinya, tidak akan menjadi temuan lagi,” kata Andi, Rabu 1 Mei 2024.

Ia menambahkan, rancangan yang sudah ada untuk pemberian SPP gratis akan dilakukan tahun ini sebesar Rp70 miliar di kabupaten/kota se-Kepri.

“Kita lihat saja perkembangan dalam waktu dekat ini. Semoga bisa meningkat agar semua anak merasakan program SPP gratis,” ucapnya.

Sementara itu, Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit mengatakan, penggunaan SPP tidak diperbolehkan untuk membayar honorer sesuai larangan Gubernur Kepri.

“Kita hanya mengikuti aturan yang sudah ada di Pemprov Kepri,” tuturnya.

Baca juga: Pemprov Kepri Raih WTP ke-14, BPK RI Berikan Catatan Penting Harus Segera Diperbaiki

Ia menambahkan, anggaran SPP yang diberikan tidak bisa digunakan secara langsung karena ada regulasi yang mengatur penggunaan dana tersebut.

“Selama ini masih ada pengelolaan yang belum memadai. Tidak bisa langsung digunakan sebelum membentuk BLUD. Kalau tidak ada BLUD, uang yang diterima sekolah harus disetor ke kasda terlebih dahulu,” pungkasnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version