TANJUNGPINANG – Dinas Pendidikan (Disdik) Tanjungpinang memediasi orang tua murid dan Kepala Sekolah Negeri (SDN) 005 Tanjungpinang Kota terkait kabar siswa berprestasi.
Dalam mediasi itu dihadiri Kepala Disdik Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari, orang tua siswa Indra Imran dan Kepsek SDN 005 Tanjungpinang Kota Ririndra di kantor Disdik Tanjungpinang, Jl. Soekarno Hatta, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kamis 12 Desember 2024.
Imran mengklarifikasi tentang kejadiannya beberapa waktu lalu. Terkait ucapan pemotongan uang lomba dan pemindahan anak secara sepihak, ia mengatakan, awalnya uang lomba memang akan dipotong pihak sekolah sebesar 50 persen. Mendengar itu ia langsung emosi dan meminta anaknya dipindahkan sekolah. Ia berharap pihak sekolah meredam emosinya. Namun sebaliknya malah mendapatkan surat pemindahan anak beserta uang lomba yang tidak jadi dipotong.
“Uang itu (hadiah lomba) saya bawa dari Batam lalu saya titipkan ke sekolah melalui istri saya sebagai guru pendamping sebagai bentuk adab kami sebagai orang tua yang menghargai sekolah, biar guru yang mengurusnya (uang lomba),” kata Imran.
Ia menyayangkan sikap kepsek yang tidak melibatkan guru lainnya dengan tidak diadakannya rapat dengan majelis guru serta tidak mengkonfirmasi pemindahan sang anak sebelum akhirnya benar-benar dikeluarkan/dipindahkan.
“Sayang seribu kali sayang nasi sudah menjadi bubur dia (kepsek) mengambil keputusan sepihak tanpa melakukan rapat dengan majelis guru, tanpa konfirmasi ke orang tua, sehingga terjadi hal-hal seperti ini,” katanya
Sementara itu Ririndra menyebut, surat perpindahan tersebut tidak bisa dikeluarkan serta merta oleh sekolah karena yang berhak melakukan adalah Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang.
“Belum keluar, jadi kalau mau memindahkan itu tidak gampang,” katanya.
Baca juga: Kepsek Bantah Sunat Hadiah Lomba dan Keluarkan Siswa Berprestasi
Sementara itu, Kepala Disdik Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari, membantah adanya pengeluaran murid berprestasi dan adanya pemotongan uang hadiah. Ia menegaskan, bahwa anak yang bersangkutan masih tetap bersekolah di SDN 005 Tanjungpinang Kota dan permasalahan yang terjadi murni karena miskomunikasi.
“Pertama untuk pemindahan itu bukan di sekolah, tapi dari dinas. Kedua soal pemotongan itu tidak benar, semua masalah karena miskomunikasi,” ucap Teguh. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News