Disdukcapil Bintan Cetak Ulang Dokumen Kependudukan Korban Kebakaran Rumah Tambelan

Disdukcapil Bintan
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bintan, Rusli. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

BINTAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah mencetak kembali dokumen kependudukan korban kebakaran rumah di Desa Kampung Hilir dan Desa Kampung Melayu, Kecamatan Tambelan.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bintan, Rusli menjelaskan, pihaknya mencetak dokumen milik korban berdasarkan surat dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bintan. Pasalnya, para korban kehilangan dokumen kependudukan.

Dengan dasar tersebut, Disdukcapil Kabupaten Bintan sudah mencetak dokumen kependudukan, mulai dari 16 Kartu Keluarga (KK), 19 Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), sembilan akte kelahiran, dua Kartu Identias Anak (KIA), dan satu akte kematian.

“Yang kita cetak memang sudah ready bukan baru perekaman,” ucap Rusli di Bintan, Jumat (04/08).

Saat ini dokumen kependudukan sudah dibawa ke Tambelan.

“Nanti, staf kita akan menyerahkan langsung dokumen kependudukan ke korban kebakaran,” sebut dia.

Baca juga: Pemkab Bintan Kirim 2 Lori Bantuan Logistik ke Tambelan

Dokumen tersebut dikirim bersamaan dengan bantuan logistik Pemerintah Kabupaten Bintan. Rencananya dokumen dan bantuan logistik itu diserahkan setelah kapal Kapal KPM Bahtera Nusantara 03 pengangkut logistik tiba di Tambelan sore ini. Kemudian besok akan diserahkan kepada para korban, Sabtu (05/08).

“Kita baru sampai di Tambelan hari ini. Rencananya, hari Sabtu kita serahkan bantuan ke korban kebakaran rumah,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bintan, Ramlah. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News