Dishub Kepri Minta Masyarakat Tanjungpinang Mentaati Aturan Lalu Lintas

Kadishub Kepri
Kadishub Kepri Junaidi. (Foto: Ardiansyah Putra)

TANJUNGPINANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan menyosialisasikan penerapan tilang ektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kepada masyarakat Kota Tanjungpinang.

Sosialisasi ini penting dilakukan sehubungan dengan telah terpasangnya kamera pengawas tilang elektronik  di Jalan DI. Panjaitan, Km 7, Kota Tanjungpinang.

“Sosialisasi ini masih akan kita bahas. Kalau berapa lamanya, nanti Dirlantas Polda Kepri yang menentukan,” kata Junaidi, Senin (25/09).

Junaidi mengatakan, pemasangan kamera ETLE itu kolaborasi  Polri dan Dishub Kepri.

“Jadi yang kita berikan itu ada dua. Satu di Batam, dekat Nagoya dan satu lagi ada di Tanjungpinang, ucapnya.

Ia menambahkan, meski saat ini Dishub Kepri baru memasang satu kamera di Tanjungpinang, nantinya akan ditambah beberapa kamera lagi setelah mendapatkan hasil evaluasi dari semua stakeholder.

“Nanti setelah evaluasi dengan Dirlantas dan Satlantas Polresta Tanjungpinang, maka akan kita tambah,” tuturnya.

Baca juga: Kadishub Kepri: Tilang Elektronik Segera Diterapkan di Tanjungpinang

Ia menyebut dengan adanya kamera ETLE di Tanjungpinang, masyarakat  dapat lebih tertib berkendara.

“Yang pakai mobil, kalau tak pakai seat belt kena, yang main HP (handphone ) juga nanti kena. Nanti akan ada surat yang datang ke rumah,” katanya. (*)

Ikuti Berita Lainnya di Google News