Dishub Masih Kaji Kenaikan Tarif Kapal Antarpulau di Kepri

Kadishub Pemprov Kepri, Junaidi. (Foto:Ardiansyah Putra/Ulasan.co)

TANJUNGPINANG – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri), Junaidi membenarkan akan menaikan harga tiket kapal penumpang antarpulau di Kepri.

Penaikan harga tiket kapal tersebut lantaran adanya kenaikan harga BBM. Namun, Pemprov Kepri masih mengkaji berapa kenaikan harga tiket kapal.

“Ada hitungannya. Jadi tak serta merta kenaikan tiket itu dipukul rata. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita sampaikan,” ucap Junaidi, Senin petang, (05/09) saat ditemui di Gedung Daerah.

Junaidi mengatakan, kenaikan harga kapal nantinya akan dibedakan dengan jenis BBM yang digunakan oleh kapal.

“Pertalite sama solar nanti harga kenaikannya beda,” jelasnya.

Ia menyebutkan, semua operator kapal antarpulau di Kepri menginginkan adanya penyesuaian tarif baru mengikuti kenaikan harga BBM.

Namun begitu, kenaikan permohonan tarif tidak berlaku untuk pelayaran International karena dianggap kelas komersil.

“Beda kalau International, dan yang punya kebijakan itu Pemerintah Pusat bukan kami,” ujarnya.

“Untuk pengajuan itu, kita belum ada dengar. Karena kapal international beli bahan bakar dari luar negeri,” pungkasnya.

Baca juga: Baru Naikkan Tarif, Penambang Pompong Penyengat Bingung Jika Harga BBM Naik