IndexU-TV

Diskum Batam Bantu UMKM Lengkapi Legalitas

Diskum Batam
Kepala Diskum Batam, Hendri Arulan. (Foto: Irvan Fanani)

BATAM – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Kota Batam, Kepulauan Riau, terus memberikan dukungan bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dalam melengkapi legalitas usaha mereka.

Kepala Diskum Batam, Hendri Arulan mengatakan, berbagai legalitas yang dibutuhkan pelaku UMKM, yakni sertifikat izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), sertifikat halal, dan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Ia menekankan, meski banyak pelaku UMKM yang belum memiliki sertifikat tersebut, prosesnya tidak sesulit yang dibayangkan.

“Pembuatan NIB itu gratis, begitu juga dengan sertifikat halal melalui program dari Kemenag. Hal tersebut terus kami sosialisikan kepada pelaku UMKM terkait legalitas,” ujarnya, Kamis 22 Agustus 2024.

Baca juga: PSDKP Serahkan 4 Ton Ikan Hasil Tangkapan ke Warga Batam

Hendri menyebut, kelengkapan legalitas usaha sangat penting untuk kebutuhan pemasaran dan penjualan produk. Tak hanya itu, Diskum Batam juga berfokus pada pengembangan UMKM melalui roadshow kewirausahaan di 12 kecamatan di Batam.

“Dalam roadshow tersebut kami mengundang narasumber berkompeten untuk memberikan wawasan tentang kewirausahaan. Melalui kegiatan itu diharapkan dapat memotivasi dan memberikan informasi berharga bagi pelaku usaha,” ucapnya.

“Kami juga berharap kegiatan itu dapat memperkuat peran UMKM dalam perekonomian lokal serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Batam,” tambah Hendri. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version