BINTAN – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, tidak mengetahui jumlah pencari kerja yang terserap di perusahaan swasta di wilayah tersebut.
Kepala Disnaker Bintan, Ii Santo mengaku, pihaknya tidak bisa memastikan berapa banyak pencari kerja yang sudah terserap hingga bekerja di perusahaan swasta di wilayah tersebut. Alasannya, Disnaker tidak menerima laporan dari tenaga kerja, bahwa dirinya sudah bekerja atau belum di perusahaan yang dilamarnya.
“Begitu juga dengan pihak perusahaan swasta tidak memberikan laporan, adanya tenaga kerja yang bekerja di perusahaannya,” kata Santo, Jumat 24 Mei 2024.
Seharusnya, menurut Santo, baik pencari kerja maupun perusahaan swasta harus melaporkan hal tersebut. Tujuannya agar bisa mengetahui berapa banyak pencari kerja yang sudah bekerja atau belum di Kabupaten Bintan.
“Kita bisa mengakumulasi data pencari kerja dengan tenaga kerja yang sudah bekerja, atau perusahaan yang sudah mempekerjakan tenaga kerja baru,” sebut dia.
Meski seperti itu, Santo mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan terus berupaya bekerja sama dengan perusahaan swasta di Bintan untuk mengadakan job fair. Sehingga masyarakat yang mencari kerja bisa melamar di perusahaan swasta sesuai kebutuhan.
Selain job fair, Pemkab Bintan juga memberikan pelatihan kompetensi kepada masyarakat mencari kerja agar memiliki sertifikat atau sertifikasi kompetensi yang dibutuhkan perusahaan swasta.
“Ini yang sudah kita lakukan di PT BAI kemarin. Alhamdulillah, sudah ada sekitar 20-50 orang yang sudah bekerja di PT BAI melalui job fair,” terang dia.
Baca juga: Disnaker Bintan Sebut Lowongan Kerja Semakin Banyak di Kawasan Industri
Ia menyampaikan, Disnaker Bintan telah menerbitkan Kartu Pencari Kerja sering disebut AK1 sebanyak 1.216 pencari kerja sepanjang tahun 2023 lalu.
Karena kartu AK1 salah satu syarat untuk mendaftar atau melamar kerja di perusahaan swasta.
“Tahun 2024 sampai bulan Mei ini, ada sekitar 739 AK1 untuk pencari kerja,” ucap dia.
Sejauh ini masyarakat kesulitan untuk mendapat kerja di daerah itu. Hal ini dirasakan Rika Tri Septiani, warga Kampung Bugis, Tanjunguban, Bintan. Ia menyebut, sudah melamar kerja di beberapa perusahaan swasta yang membuka lowongan kerja. Namun, dirinya belum dipanggil hingga bekerja sampai saat ini.
Menurut Rika, perusahaan swasta banyak menerima sebagai karyawan yang bukan warga Kabupaten Bintan. Seharusnya, perusahaan swasta mendahului warga Kabupaten Bintan yang membutuhkan pekerjaan. Apalagi perusahaan swasta berada di Kabupaten Bintan.
“Kalau bisa, orang-orang luar itu jangan diambil dulu. Orang Bintan dulu yang diambil,” harap dia. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News