Dispar dan Kemenkumham Ajak Pelaku Usaha Otak-Otak Sei Enam Bintan Bikin Logo, Gratis!

Disbudpar Kabupaten Bintan bersama Kemenkumham Kepri berbincang dengan pelaku UMKM otak-otak di Sei Enam Laut, Kabupaten Bintan, Kepri. (Foto:Andri DS/Ulasan.co)

BINTAN – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bintan bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkum HAM) Kepulauan Riau (Kepri) memfasilitasi pelaku usaha kuliner Otak-Otak di Sei Enam, Bintan secara gratis.

Seperti diketahui, kawasan Sei Enam, Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan merupakan sentra kuliner tradisional Otak-Otak.

“Ini merupakan bagian dari program One Village One Brand (satu desa/satu merek) dari Direktorat Jenderal Intelektual,” kata Nurmansyah, Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum HAM Kepri, Rabu 17 Januari 2024.

Menurut Nurmansyah, dengan terdaftar di Direktorat Jenderal Intelektual, maka produk unggulan Bintan, termasuk otak-otak dapat dipantau secara daring, meningkatkan ekonomi masyarakat, dan mempromosikan daerah sebagai destinasi wisata kuliner di Sei Enam Laut.

“Nanti didaftarkan secara kolektif dan dimiliki bersama-sama. Ini membantu mengembangkan produk di daerah, termasuk otak-otak dari pelaku UMKM di Sei Enam Laut,” kata dia.

Nurmansyah juga menjelaskan, pembiayaan akan bekerja sama dengan pemerintah daerah, termasuk Disbudpar Kabupaten Bintan.

Program ini merupakan inisiatif pemerintah pusat, untuk memberikan dukungan kepada pelaku UMKM.

“Berdasarkan ketentuan, kalau logo merek untuk kategori umum adalah Rp1,8 juta, dan untuk kategori pelaku UMKM hanya Rp500 ribu. Tapi khusus program ini kita gratiskan,” sambung Nurmansyah.

Dengan adanya logo merek, diharapkan capaian pemasaran produk otak-otak dari pelaku UMKM di Sei Enam bisa meningkat.

Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Disbudpar Bintan, Dewi Damayanti mengatakan, Disbudpar Bintan akan membiayai pembuatan hingga pengurusan logo merek untuk pelaku UMKM secara gratis tahun 2024 ini.

Pemerintah daerah melalui Disbudpar Kabupaten Bintan sudah mengalokasikan anggaran sekitar Rp17 jutaan dari APBD tahun 2024 untuk pembuatan logo merek usaha 35 pelaku UMKM.

“Kalau tahun 2023 lalu, kami hanya merekomendasikan kepengurusan logo merek usaha,” kata dia.

Ketua Kelompok Mina Lestari, Rostia menyambut baik, soal fasilitasi gratis pembuatan hingga kepengurusan pembuatan logo merek oleh pemerintah. Ia berharap hal ini dapat meningkatkan kemajuan dan kelancaran usaha mereka.