IndexU-TV

Disperindag Batam: Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal akan Bergerak Jika Ada Laporan

Gustian Riau
Kepala Disperindag Kota Batam, Gustian Riau. (Foto:Irvan Fanani/Ulasan.co)

BATAM – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau mengatakan, satuan tugas (Satgas) pengawasan barang impor ilegal akan bergerak jika mendapat laporan dari pemerintah daerah.

“Kami sebelumnya telah gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat. Setelah itu kami ke Jakarta meminta petunjuk, dan dari informasi yang kami dapatkan, mereka akan turun setelah mendapatkan informasi dari pemerintah daerah, khususnya Disperindag Kota Batam” jelas Gustian Riau, Jumat 30 Agustus 2024.

“Sepanjang tidak ada laporan terkait perusahaan, atau usaha yang terlibat barang impor ilegal, mereka tidak turun,” sambung Gustian.

Diketahui sebelumnya, satgas pengawasan barang impor ilegal beranggotakan 11 kementerian dan lembaga yaitu Kementerian Perdagangan, Kejaksaan Agung, Polri, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Hukum dan HAM, BIN, BPOM, Bakamla, TNI AL, Dinas Provinsi dan Kabupaten/Kota yang membidangi perdagangan.

Ia menambahkan, untuk penindakan terkait barang impor ilegal, tim yang turun tidak akan sendirian. Namun semua yang di SK-kan oleh kementerian akan turun sekaligus ke lokasi.

“Tim-nya di pusat semua, mereka datang atas permintaan kita,” terangnya.

Namun, Gustian mengungkapkan hingga saat ini belum ada petunjuk yang mengharuskan satgas impor ilegal bergerak ke Batam.

Namun ia menekankan, satgas impor ilegal tetap akan mengawasi 11 barang-barang tertentu yang berpotensi masuk dalam impor ilegal seoerti tekstil dan produk tekstil, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik, dan barang tekstil sudah jadi lainnya.

“Tim ini akan menargetkan pemain atau perusahaan-perusahaan besar,yang diduga terlibat dalam kegiatan impor illegal bukan pedagang kecil,” tutupnya.

Exit mobile version