BINTAN – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kadisperkim) Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, menyediakan lahan seluas kurang lebih 3,9 haktare untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Sei Jago, Tanjung Uban, Kecamatan Bintan Utara.
Kepala Disperkim Kabupaten Bintan, Mohammad Irzan menyebutkan, lahan seluas itu dijadikan untuk menampung kurang lebih 3000 kuburan di TPU.
Dari total tersebut, dua per tiga diperuntuhkan untuk pemakaman muslim. Begitu juga dengan satu per tiga lagi diperuntuhkan untuk pemakaman kristen atau nasrani.
“Insyaallah, pada awal Oktober 2023 sudah bisa digunakan oleh masyarakat Bintan Utara. Kita perkirakan untuk 20 tahun kedepan,” terang Irzan di Bintan, Senin (18/09).
Baca juga: Jalan Lintas Timur Kijang-Bundaran Toapaya Bintan Sudah Terhubung
Sebelum digunakan, kata dia, pihaknya akan melaksanakan doa selamatan bersama masyarakat di TPU pada Rabu (20/09). “Kami doa selamatan dulu,” sebut dia. (*)
Ikuti Berita Lainnya di Google News