BINTAN – Aksi pencurian terjadi di rumah A Sing yang di Kampung Asyura Indah, RT01/RW03, Jalan Nusantara Kilometer 20, Kelurahan Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.
Kejadian tersebut saat A Sing dan istrinya pergi merayakan Tahun Baru Imlek di rumah keluarganya, Kamis 30 Januari 2025.
“Maling membawa kabur uang angpau berjumlah Rp6 juta yang disimpan oleh istri di dalam lemari kamar,” kata A Sing ditemui di tokonya, Jumat 31 Januari 2025.
Ia menyampaikan, selain uang angpau, maling juga membawa beberapa slop rokok berbagai merek yang diletakkan di toko yang berada di dekat rumah A Sing.
“Maling itu juga membawa dua buah kamera CCTV yang terpasang di toko,” kata A Sing.
Baca juga: Polres Bintan Siagakan 70 Personel Pengamanan Perayaan Imlek di-7 Vihara
A Sing telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib Polsek Bintan Timur.
“Saya berharap pelaku dapat segera ditangkap dan uang angpau yang hilang dapat dikembalikan,” kata A Sing mengakhiri. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News