IndexU-TV

DLH Kota Tanjungpinang: Aplikasi Pembayaran Retribusi Sampah Kurang Direspons Masyarakat

Kepala DLH Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani. (Foto:Andri DS/Ulasan.co

TANJUNGPINANG – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Ahmad Yani mengatakan, aplikasi yang disediakan pihaknya untuk mempermudah pembayaran retribusi sampah kurang mendapat respon dari masyarakat.

Sebelumnya, DLH Kota Tanjungpinang telah menyiapkan aplikasi E-retribusi untuk melakukan pembayaran retribusi sampah. Namun aplikasi tersebut tak dimanfaatkan masyarakat. Sehingga aplikasi tersebut tidak berjalan dengan maksimal.

“Kita bisa bayar retribusi sampah melalui Aplikasi E-retribusi. Bisa juga menggunakan QRIS,” kata Kepala DLH Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani di Kota Tanjungpinang, Jumat 04 Oktober 2024.

Selain aplikasi E-retribusi, kata Ahmad Yani, Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang juga sudah memberikan keringanan tarif buat masyarakat membayar retribusi sampah.

Sebab, kata dia, tarif retribusi sampah yang diberlakukan pemerintah ke masyarakat sudah turun dari sebelumnya.

Retribusi sampah perseorangan hanya dikenakan tarif Rp5 ribu per bulan, dari sebelumnya retribusi sampah Rp10 ribu per bulan.

Begitu juga retribusi sampah untuk masyarakat yang tinggal di ruko dikenakan Rp50 ribu per bulan, dari sebelumnya mencapai Rp120 ribu per bulan.

Penurunan retribusi sampah, menurut Ahmad Yani, atas permintaan masyarakat Kota Tanjungpinang. Pasalnya, masyarakat tidak mampu jika retribusi sampah diberlakukan pemerintah mencapai Rp10 ribu per bulan, dan Rp120 ribu per bulan.

“Sekarang kita terapkan Perda Nomor 1 tahun 2024 tentang Retribusi Sampah,” ternang dia.

Dengan diturunkan retribusi sampah melalui Peraturan Daerah (Perda), diharapkan dia, masyarakat mau membayar retribusi sampah ke pemerintah.

Sehingga retribusi sampah salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tanjungpinang.

“Di bulan Juli ini, baru terkumpul Rp900 juta dari target kita Rp4 miliar di tahun 2024. Mudah-mudahan, kita berusaha untuk mencapai target retribusi sampah,” sebut dia.

Exit mobile version