DPD: Jaksa Agung Sengaja Diganggu karena Tangani Kasus Besar

DPD RI: Jaksa Agung Sengaja Diganggu karena Tangani Kasus Besar
Jaksa Agung ST Burhanuddin (Foto: Puspenkum)

Menurut dia, Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin dengan pendekatan restorative justice dalam penegakan hukum, justru signifikan memulihkan citra penegakan hukum di era pemerintahan Presiden Joko Widodo yang sebelumnya dinilai tumpul ke atas tajam ke bawah.

Lebih jauh Sultan menerangkan, pihak Kejaksaan Agung telah memberikan klarifikasi terkait tuduhan yang dialamatkan kepada Jaksa Agung, maka tidak perlu lagi diperdebatkan.

“Kami berharap agar Jaksa Agung ST Burhanuddin tetap fokus dan selalu sehat dalam menjalankan tugasnya,” kata Sultan.

Spiritualis Nusantara Kidung Tirto Suryo Kusumo sependapat dengan Sultan. Dia mengatakan pihak-pihak yang menyerang pribadi Jaksa Agung ST Burhanuddin memiliki agenda tersembunyi yang sesungguhnya bisa dibaca secara terang-benderang.

“Serangan itu jelas ingin menggoyang pucuk pimpinan Korps Adhyaksa yang semakin kokoh dan menjulang dalam menyikat korupsi. Seperti pohon yang makin tinggi, anginnya semakin kencang.”

“Ini dialami Jaksa Agung dan jajarannya, tetapi saya melihat Jaksa Agung tidak goyah karena spiritualitasnya bersih dan mendapat restu dari sang pemilik keadilan Pasopati Surya milik Dewa Krisna,” ungkap Kidung Tirto.

Secara nalar, tutur spiritualis yang rutin tapa brata di Gunung Lawu ini, isu soal pendidikan akademik Jaksa Agung ST Burhanuddin itu menyesatkan dan didramatisir seperti opera sabun.

Ia sangat yakin data akademik Jaksa Agung akurat dan dapat dipertanggungjawabkan seperti disampaikan Kepala Puspenkum Kejaksaan Agung, apalagi untuk seorang jaksa karir seperti ST Burhanuddin.

“Tuduhan liar soal akademik itu tidak hanya melecehkan penegak hukum, tetapi juga institusi Kejaksaan,” tandas Kidung Tirto. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *