IndexU-TV

DPO Kasus Pembunuhan Vina, Pegi Alias Perong Ditangkap

Potret wajah Pegi alias Perong DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon. (Foto:Dok/Polda Jabar)

BANDUNG – Ditreskrimum Polda Jawa Barat (Jabar) akhirnya menangkap salah satu terduga pelaku kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon bernama Pegi Setiawan alias Perong di Bandung.

“Sudah ditangkap atas nama Pegi Setiawan alias Perong,” ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes (Pol) Surawan, Rabu 22 Mei 2024.

Kombes Pol Surawan mengatakan, Pegi ditangkap, Selasa 21 Mei 2024 malam WIB. Buronan itu ditangkap di wilayah Bandung. Namun ia tak menyebutkan secara rinci, lokasi penangkapan Pegi.

Pihak kepolisian masih mengejar dua pelaku lainnya yakni Andi dan Dani. Diketahui, Pegi alias Perong telah buron selama delapan tahun, pasca kasus ini terjadi tahun 2016.

Pada kasus ini, ada delapan orang tersangka yang menjalani masa tahanan. Mereka yang telah diadili diantaranya Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana dan Saka Tatal.

Tujuh orang dijatuhi hukuman masing-masing penjara seumur hidup, sedangkan satu orang anak di bawah umur dijatuhi hukuman penjara delapan bulan.

Exit mobile version