IndexU-TV

DPRD Batam Terima Dokumen Ranperda Pemakaman dan LKPJ Wali Kota

DPRD Batam
Ketua DPRD Batam Nuryanto menerima laporan dari Sekretaris Daerah Jefridin Hamid didampingi Wakil Ketua I Muhammad Kamaludin dan Wakil Ketua II Muhammad Yunus Muda. (Foto: Dok Humas DPRD Batam)

BATAM – Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto memimpin rapat paripurna  dengan dua agenda rapat penyampaian dan penjelasan Wali Kota Batam atas Ranperda Penyelenggaraan Pemakaman dan Penyampaian LKPj Wali Kota Batam tahun 2023 sekaligus pembentukan Pansus LKPj, Selasa 26 Maret 2024.

Dalam paripurna ini Ketua DPRD Nuryanto didampingi Wakil Ketua I Muhammad Kamaludin dan Wakil Ketua II Muhammad Yunus Muda. Sementara Wali Kota Batam diwakili Sekretaris Daerah Jefridin Hamid.

Dalam pidatonya, Sekda Jefridin menyampaikan bahwa populasi Kota Batam yang mencapai 1.256.242 jiwa dan semakin meningkat, tidak sebanding dengan ketersediaan lahan. Dari jumlah tersebut, rata-rata tingkat kematian mencapai 20 orang per hari.

“Diperlukan langkah antisipatif, dan kita perlu menjadikan pemakaman sebagai areal hijau terbuka yang memiliki nilai estetika. Ini sejalan PP No 9 tahun 1987 tentang Penyediaan Penggunaan Tanah untuk Tempat Pemakaman,” ungkap Jefridin.

Dia juga memaparkan bahwa Ranperda berkenaan sudah masuk program pembentukan peraturan daerah (Promperperda) tahun 2024. “Terima kasih kepada teman-teman DPRD yang memiliki spirit yang sama dalam penataan kawasan pemakaman,” tegasnya.

Jefridin juga menyampaikan pidato tentang Laporan Kerja dan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Batam tahun 2024. Menurutnya, sesuai peraturan dokumen LKPj disampaikan satu kali dalam satu tahun.

Sementara itu dokumen LKPJ yang disampaikan terdiri lima bab. Usai pidato pengantarnya, Sekda Jefridin pun menyerahkan dokumen Ranperda Pemakaman dan Dokumen LKPj tersebut kepada Ketua DPRD Nuryanto didampingi Wakil Ketua I Muhammad Kamaludin dan Wakil Ketua II Muhammad Yunus Muda.

Baca juga: DPRD Batam Minta Kenaikan Tarif Parkir Tepi Jalan Umum Ditunda

Usai penyerahan dokumen LKP, Ketua DPRD Nuryanto pun memimpin pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang akan membahas dokumen LKPj berkenaan. Dalam parpurna itu juga anggota Pansus yang sudah terbentuk memilih Aman SPd sebagai Ketua Pansusu dan Muhammad Rudi ST sebagai Wakil Ketua. Sebelum itu rapat sempat diskor selama lima menit. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version