IndexU-TV

DPRD Bintan Akan Perjuangkan Aspirasi Nelayan

DPRD Akan Perjuangkan Aspirasi Nelayan Bintan
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bintan, Fiven Sumanti. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

Diberitakan sebelumnya, perwakilan nelayan, Mustafa Abbas menyampaikan tiga poin pernyataan sikap saat audensi yang dipimpin Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan, Fiven Sumanti di ruang rapat Komisi I DPRD Kabupaten Bintan.

Mustafa Abbas mengatakan, pertama menolak dengan tegas penggunaan pukat trawl dan cantrang atau jaring hela (jaring berkantong) beroperasi di wilayah Kabupaten Bintan. Kedua, mendesak pemerintah daerah untuk segera menerbitkan regulasi pelarangan terhadap penggunaan alat penangkapan ikan pukat trawl dan cantrang atau jaring Hela beroperasi di wilayah Kabupaten Bintan. Ketiga, membentuk satgas pemantauan dan pengawasan penggunaan alat penangkapan ikan.

“Kami tidak mau ada nelayan yang menggunakan pukat trawl dan cantrang atau jaring Hela masuk di Bintan,” Mustafa Abbas yang juga Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Bintan. (*)

 

Exit mobile version