Driver Ojol Maxim Tanjungpinang Minta Penyesuaian Tarif Rp5 Ribu per Kilometer

Driver ojol Maxim saat unjuk rasa di Kantor Gubernur Kepri untuk meminta penyesuaian tarif baru, Senin (21/08). (Foto:Ardiansyah Putra/Ulasan.co)

TANJUNGPINANG – Driver ojek online (ojol) Maxim meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kepulauan Riau (Kepri) menetapkan batas penyesuaian tarif baru jadi Rp5 ribu per kilometer (km).

Menyusul Driver Maxim melakukan aksi demontrasi, untuk meminta penyesuaian tarif di Kantor Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin (21/08).

Albar, Koordinator aksi Maxim menyampaikan, aksi ketiga kali ini dilakukan karena dinilai lalai untuk mengambil kebijakan.

“Sebenarnya sudah ada aturan, yang mana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri berwenang untuk menentukan tarif batas,” kata Albar, Senin(21/08), di Kantor Gubernur.

Menurutnya, demo yang dilakukan juga dikarenakan tidak adilnya Pemerintah Provinsi Kepri dalam menentukan besaran tarif ojol di Tanjungpinang dengan Kota Batam.

“Kami merasa adanya perbedaan antara Batam dengan Tanjungpinang. Sekarang kami Rp3.500/km, dan Batam Rp5.000/km,” ucapnya.

“Jadi tarif sekarang tidak relevan dengan keadaan yang ada, sesuai peraturan yang berlaku,” sambung Albar.

Baca juga: Puluhan Driver Maxim Kembali Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Kepri

Ia meminta, agar Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyesuaikan tarif sebesar Rp5 ribu per km, mengingat harga BBM yang tinggi, dan kebutuhan hidup yang mulai naik.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kepri, Junaidi mengatakan, tarif yang diminta disesuaikan bukan terjadi di Kepri melainkan di seluruh Indonesia.

Ia menambahkan, Gubernur Kepri sudah menerapkan aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan terkait batas bawah.

“Penyesuaian ini akan diterapkan seluruh aplikator, dan menyesuaikan dengan apa yang ada di Batam,” ujar Junaidi.

“Penyesuaian tarif itu akan diberlakukan untuk Tanjungpinang dan Bintan dalam satu SK,” ungkap Junaidi.

Menurutnya, perbedaan tarif antara Batam dan Tanjungpinang, dikarenakan Batam masuk wilayah khusus dan memiliki perhitungan yang berbeda.

“Kalau di Batam itu Rp6000 dikali 4 km, dan di Tanjungpinang masih kita survei dan akan kita tentukan secara bersama dengan para driver,” pungkasnya.