IndexU-TV

Ekspor Obat dan Makanan dari Batam Meningkat, BPOM Pastikan Produk Sudah Kantongi SKE

Kepala Balai POM Batam, Musthofa Anwari. (Foto:Irvan Fanani/Ulasan.co)

BATAM – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Batam memastikan bahwa seluruh produk makanan dan obat-obatan yang diekspor ke luar negeri telah memiliki Surat Keterangan Ekspor (SKE).

Kepala Balai POM di Batam, Musthofa Anwari mengungkapkan, hal sebut diperlukan agar produk yang diekspor dapat diterima dengan baik di negara tujuan.

“Untuk produk obat-obatan dan makanan yang melintasi perbatasan negara harus mengantongi SKE,” ujar Musthofa, Sabtu 4 Mei 2024.

Dia mengatakan, jumlah negara tujuan ekspor produk makanan dan obat dari Batam pada tahun 2024 meningkat menjadi 46 negara, termasuk Amerika Serikat, Britania Raya, Australia, dan China.

Sementara pada tahun 2023 lalu hanya 32 negara yang menjadi tujuan ekspor obat dan makanan dari Batam.

Menurutnya, meningkatnya jumlah negara tujuan ekspor tersebut menunjukkan bahwa produk obat dan makanan dari Kepri semakin diminati dan dipercaya untuk diekspor ke berbagai negara.

“Agar dapar diterima di negara tujuan, produk yang diekspor tentunya harus dilengkapi dengan SKE yang dikeluarkan oleh BPOM sebagai lembaga yang berwenang,” ungkap Musthofa.

Musthofa juga menyebutkan, beberapa produk unggulan Kepri yang diekspor yakni seperti minyak goreng dan produk UMKM berupa keripik dan coklat.

“Kenaikan produk yang diekspor ini menunjukkan bahwa produk-produk dari Indonesia telah mendapatkan pengakuan di pasar internasional. Tentunya kami di BPOM siap memberikan dukungan untuk mempercepat pelayanan terkait SKE,” terangnya.

Exit mobile version