Enam Jamaah Haji Embarkasi Batam Meninggal Dunia di Makkah

Jamaah calon haji kloter pertama di ruang tunggu keberangkatan Bandara Hang Nadim Batam,Rabu (24/05). (Foto:Muhammad Chairuddin/Ulasan.co)

BATAM– Sebanyak enam orang jamaah haji embarkasi Batam meninggal dunia di Makkah, Arab Saudi. Kelima JCH tersebut berasal dari Provinsi Kepri, Jambi, Kalimantan Barat (Kalbar) masing-masing satu orang dan tiga dari Provinsi Riau.

Koordinator Media Center Haji (MCH) Embarkasi Batam, Syahbudi mengatakan, sebelumnya seluruh jamaah tersebut mendapatkan perawatan pihak Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Makkah dan Rumah Sakit Arab Saudi.

Berikut data CJH yang meninggal dunia, Nurdin Shalahuddin bin Selamat (71), Subani Firdaus Samad Thaha (62), Yenni Artati Raja Yoesoef (64), Sholeh Tarwan Abdullah (83), Umi Kalsum Abu Kasim (61) dan Bahak Bogeng Galorok (81).

“Mereka mengidap penyakit di antaranya yakni sakit jantung, sakit saluran pernapasan, syok septik dan cedera yang tidak disengaja,” kata Syahbudi, Senin (26/6).

Syahbudi mengatakan, seluruh jenazah calon haji itu dimakamkan di pemakaman Sharae, Makkah.

PPIH Embarkasi Batam juga mencatat sebanyak 94 jamaah haji sempat menjalani perawatan karena sakit di RS Arab Saudi guna mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.

“Jamaah Kepri ada 17 orang, Riau 56 orang, Jambi 14 orang, dan Kalbar 7 orang yang dirawat di rumah sakit,” kata Syahbudi.

Adapun ketentuan pemberian asuransi jiwa dan kecelakaan jamaah haji, yakni jamaah wafat akan menerima sebesar minimal bipih, jamaah wafat, karena kecelakaan menerima dua kali besaran bipih.

Kemudian, jamaah kecelakaan yang mengalami cacat tetap, menerima santunan dengan besaran yang bervariasi, antara 2,5 persen sampai dengan 100 persen Bipih.

“Pengurusan asuransi dilakukan oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Asuransi meng-cover sejak jamaah masuk asrama embarkasi haji sampai jamaah pulang kembali ke debarkasi haji,” katanya.