FISIP-UMRAH dan Peradi Gelar PKPA Gelombang-II di Gedung Ilmu Hukum, Diikuti 16 Peserta

Pembukaan PKPA di Gedung Ilmu Hukum FISIP UMRAH. (Foto:Ardiansyah Putra/Ulasan.co)

TANJUNGPINANG – Prodi ilmu hukum Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Maritim Raja Ali Haji (FISIP-UMRAH) dan DPN Peradi melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di Gedung Ilmu Hukum UMRAH, Sabtu 05 Oktober 2024.

Pelaksanaan PKPA tersebut merupakan kali kedua dilaksanakan di UMRAH, untuk memberikan pendidikan advokat di Tanjungpinang.

Dekan FISIP UMRAH, Dr. Sayed Fauzan Riyadi, S. Sos., IMAS mengatakan, kegiatan PPKA angkatan kedua bertujuan untuk menyiapkan individu agar dapat memiliki sertifikat sebagai advokat.

“Kegiatan ini diikuti 16 peserta. Kegiatan ini merupakan tahun kedua dilaksanakan dan bekerjasama dengan DPN Peradi,” kata Sayed Fauzan saat ditemui di Gedung Ilmu Hukum UMRAH, Sabtu 05 Oktober 2024.

Dia menyebutkan, Ilmu Hukum UMRAH dan Peradi merupakan satu bagian untuk memastikan agar fungsi hukum berjalan dengan baik.

Sayed berharap, calon advokat yang mengikuti PKPA dapat bersinergi untuk menyelesaikan dinamika permasalah hukum kemaritiman.

“Kami berharap dalam jangka panjang kampus dapat membantu permasalahan hukum terkait kemaritiman dengan adanya sinergi dari advokat,” terang dia.

“PKPA ini akan dilaksanakan hingga 27 oktober,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPC Peradi Tanjungpinang, Iwan Kesuma Putra berharap dengan adanya pendidikan advokat, seluruh peserta dapat dilantik menjadi advokat setelah melakukan tahapan ujian.

“Dengan bertambahnya SDM Advokat, dapat menjadi advokat yang lebih baik dan mampu menjunjung tinggi nilai-nilai profesi advokat,” tutup Iwan Kesuma Putra.