Jakarta – Operasi tangkap tangan (OTT) kembali melakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Merya yang terjaring dalam OTT tersebut.
“Benar, berdasarkan informasi yang kami terima, Selasa, 21 September 2021 sekitar jam 8 malam, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Kolaka Timur Sultra,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (22/9).
Baca juga: OTT di Hulu Sungai Utara, KPK Amankan Rp345 Juta
Ali belum menyampaikan detail kasus apa yang menjerat Bupati Andi. Para pihak yang diamankan saat ini masih berstatus terperiksa.
“Saat ini para pihak yang ditangkap dan diamankan masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK,” ucapnya.
KPK memiliki waktu 1×24 jam sebelum menentukan status mereka. Belum ada keterangan lebih lanjut perihal OTT ini.
“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Pewarta: Detik.com
Editor: Albet