Gantikan Muhamad Arif di DPRD, Nasrul: Saya Akan Berusaha Mengikuti Beliau

Tanjungpinang, Ulasan.co – Nasrul resmi menggantikan Muhamad Arif sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang. Diketahui, Muhamad Arif sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPRD Tanjungpinang itu belum lama ini telah meninggal dunia.

Hal itu digelar melalui rapat paripurna pengucapan sumpah atau janji PAW anggota DPRD Kota Tanjungpinang sisa masa jabatan 2019-2024, Rabu (10/3/2021) di ruang paripurna DPRD Tanjungpinang, Senggarang.

Ketua DPRD Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni belum bisa memastikan yang baru dilantik sebagai PAW langsung menggatikan posisi jabatan almarhum sebagai Wakil Ketua komisi II DPRD.

Terkait hal ini, kata dia, kembali lagi kepada fraksi PKS dan nanti fraksi PKS menyampaikan kepada pimpinan DPRD.

“Selanjutnya, baru kita tau apakan dia (Nasrul,red) pindah komisi, anggota biasa ataupun tetap menjabat seperti yang dijabat pak Arif,” jelasnya usai melantik, dikutip kepriday.

Intinya, lanjutnya, menunggu dari fraksi PKS mengajukan kepada pimpinan DPRD.

Ditempat yang sama, Nasrun mengatakan, akan mengikuti atau melanjutkan visi misi almarhum M. Arif kedepannya.

Dia mengaku, selama beliau (M. Arif,red) jadi mentornya banyak pelajaran yang di dapatkan.

“Insyallah, saya akan melanjutkan karena saya tau banyak tentang beliau dan insyallah bisa mengikuti juga. Ya walaupun tidak sama persis tapi saya akan berusaha mengikuti,” ucap usai dilantik.

Selain itu, akan bekerjasama dengan Komisi-komisi lain yang ada di DPRD Tanjungpinang untuk kebutuhan masyarakat Kota Tanjungpinang.

“Yang jelas kita akan bekerjasama dengan teman-teman di komisi lain di DPRD kedepannya untuk kebutuhan masyarakat Tanjungpinang,” tutupnya (Esti).