Gelapkan Uang Kurban di Tanjungpinang, Pelaku Ini Ternyata Bunuh WNA Singapura di Batam

Pelaku Pembunuhan WNA Singapura
RS (37), pelaku pembunuhan WNA asal Singapura saat diamankan di Polresta Tanjungpinang. (Foto: Muhammad Bunga Ashab)

TANJUNGPINANG – RS (37), tersangka kasus penggelapan uang kurban di Kota Tanjungpinang, ternyata melakukan tindak pembunuhan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura berinisial WK (70) di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang AKP Mohammad Darma Ardiyaniki menjelaskan, tersangka sendiri terjerat kasus penggelapan uang kurban di Tanjungpinang. Sementara di Batam, tersangka terjerat kasus pembunuhan terhadap WNA Singapura.

Ia mengungkapkan, perbuatan tersangka diketahui berdasarkan laporan orang hilang di Kota Batam pada 16 September 2023 lalu. Kemudian dari hasil penyelidikan oleh Satreskrim Polresta Barelang diketahui mengarah kepada tersangka.

“Tersangka dan korban WNA asal Singapura merupakan teman, saat itu terjadi perdebatan, tersangka melakukan pembunuhan dengan menjerat leher korban hingga meninggal dunia di dalam mobil,” kata AKP Ardiyaniki di Mapolresta Tanjungpinang, Jumat (29/09) malam.

Ia menjelaskan, setelah itu tersangka membuang jenazah korban ke Jembatan 3 Barelang. “Jasad korban sudah ditemukan,” ujarnya.

Perbuatan tersangka terungkap, kata dia, setelah ditelusuri Satreskrim Polresta Barelang diketahui terakhir bertemu dengan korban.

“Tersangka mengambil harta benda korban, kartu ATM dan handphone. Tersangka mengakui perbuatannya,” ujarnya.

Untuk sementara tersangka saat ini ditahan di Polresta Tanjungpinang guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Pengurus Masjid di Tanjungpinang Ditangkap Polisi Gegara Gelapkan Uang Kurban

Sebelumnya diberitakan, RS (37), salah satu pengurus Masjid Al Mujahid, Km. 5, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), kini meringkuk di balik jeruji besi usai menggelapkan uang kurban pada Hari Raya Iduladha 2023 lalu.

Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP M. Darma Ardiyaniki mengungkapkan, penggelapan uang oleh pelaku bermula pada Juli 2023 lalu saat para pengurus masjid membentuk panitia kurban dan menghimpun dana jemaah.

“Masjid itu ingin melaksanakan kurban lima ekor sapi dengan alokasi tujuh peserta per satu sapi. Totalnya ada 35 peserta,” katanya, Jumat (22/09).

Berjalannya waktu, sampai H-1 penjual sapi pun mengirimkan hewan kurban ke masjid tersebut dan menagih biaya sebesar Rp51 juta. (*)

Ikuti Berita Lainnya di Google News