Gubernur Kepri Izinkan ASN Ambil Cuti Lebaran

Gubernur Kepri Izinkan ASN Ambil Cuti Lebaran
Gubernur Kepri Ansar Ahmad (Foto: Ardiansyah)

TANJUNGPINANG – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad tetap mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) mengambil cuti lebaran sesuai waktu yang sudah ditetapkan.

Ansar mengatakan, penerapan cuti bagi ASN pada awal dan akhir masa lebaran Idul Fitri 2022 perpanjangan masa cuti diperbolehkan.

“Silakan saja dia ambil cuti, ecuali bagi ASN yang tenaganya sangat dibutuhkan,” kata Ansar di Tanjungpinang, Selasa (26/04).

Ia menyebut, jika ada ASN yang membolos di luar waktu cuti yang semestinya, dirinya akan memberikan sanksi tegas.

“Kami akan dorong sistem untuk mengawasinya. Mana yang datang sekali-kali, nanti kami akan berhentikan,” ucapnya.

Baca juga: Sambut Hari Raya, Warga Kepri Sibuk Mencari “Air Kaleng”