Gubernur Kepri Minta Aparat Tindak Kapal Pembawa Limbah Ilegal

Gubernur Kepri Ansar Ahmad
Gubernur Kepri Ansar Ahmad (Foto: Ardiansyah Putra)

TANJUNGPINANG – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad, meminta aparat keamanan laut mengawasi masuknya kapal ilegal yang diduga membawa limbah ke Indonesia.

Menurutnya, intensitas pengawasan di perbatasan laut harus ditingkatkan untuk mencegah adanya kapal yang membawa limbah ilegal.

Kendati demikian, Ansar mengatakan, harus melakukan pengecekan lebih lanjut terkait adanya dugaan kapal ilegal yang membawa limbah ke perbatasan Kepri dan Singapura. “Kita harus cek dulu, apakah limbah itu nantinya akan diproses perusahaan di Batam,” katanya, Senin (15/08).

Sementara itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri meminta pemerintah bertindak tegas dalam menangani masalah limbah. Terlebih lagi limbah yang beberapa hari terakhir yang dilaporkan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin mengatakan, kalau memang terbukti ada kapal ilegal yang membuang limbah di Kepri, maka harus ditindak tegas.

Menurutnya, kegiatan itu dapat mencemarkan perairan Kepri serta merusak ekosistem laut yang mengotori laut. “Menurut saya perlu ditandak tegas jika terbukti membuang limbah di perairan Kepri, karena bisa tercemar laut Kepri dan mengganggu ekosistem laut,” katanya saat dihubungi, Sabtu (13/08).

Baca juga: MAKI Akan Lapor KLHK Terkait Kapal Diduga Pembawa Limbah Beracun ke Kepri

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyampaikan, jika laut dicemari limbah ilegal, maka nelayan di Kepri akan sangat dirugikan. Terlebih lagi, lanjutnya, saat ini para nelayan sudah sangat kesulitan mencari ikan di perairan Kepri.

“Sudahlah susah nyari ikan dilaut, ada limbah pula. Makin menjauh ikan ikan di perairan Kepri ini,” ucapnya. (*)