Gubernur Kepri Minta Pelaku Usaha yang Bandel Ditindak Tegas

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad usai meninjau kegiatan vaksinasi Asparnas Kepri di Mall TCC, KM 8, Sabtu (29/5). (Foto: Engesti Fedro)

Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad meminta bupati dan wali kota tegas menindak para pelaku usaha yang bandel dan tidak mematuhi surat edaran (SE) tentang pembatasan aktivitas dan mobilisasi masyarakat.

“Saya masih dapat laporan dari masyarakat bahwa waktu yang ditetapkan dilanggar. Maka saya minta bupati dan wali kota untuk tegas menindaknya,” kata Ansar saat ditemui di Mall Tanjungpinang City Center (TCC), Sabtu (29/5).

Baca juga: Gubernur Kepri Minta Tarif GeNose Turun

Gubernur Kepri menyebutkan telah menerbitkan surat edaran kepada bupati dan wali kota berkaitan dengan aktivitas dan mobilisasi masyarakat untuk pembatasan jam malam. Ia yakin jika bupati dan wali kota tegas, maka kasus COVID-19 ini bisa turun.

“(Bupati dan wali kota) Harus tegas, jangan ada pilih kasih dalam menindaknya,” tegasnya.

Dalam menekan lonjokan COVID-19, kata Ansar, telah mengintruksikan kepada bupati dan wali kota untuk mengoptimalkan dan menyebarluaskan sekaligus mensosialisasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Hal tersebut dilakukan agar masyarakat mengerti bahwa PPKM Mikro ini menjaring masyarakat yang positif COVID-19. Sasarannya agar mereka diisolasi di tempat terpadu dan karantina mandiri.

“Bagi masyarakat yang rumahnya tidak memadai untuk karantina mandiri agar diisolasi di tempat terpadu yang disediakan,” ujarnya.

PPKM Mikro ini, tambahnya, sebenarnya fokus untuk melaksanakan koordinasi pelaksanaannya adalah Kepolisian dan TNI AD untuk memanfaatkan secara optimal Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

“Maka diminta bupati dan wali kota berkoordinasi, instruksi PPKM Mikro ini menyeluruh, daerah kita ini sekarang karena fluktuasi (COVID-19) meningkat,” ujarnya. (*)

Pewarta : Muhammad Bunga Ashab
Redaktur : Albet