TANJUNGPINANG – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, menanggapi santai terkait pemanggilan Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, oleh Polres Bintan.
Menurutnya, permasalahan tanah itu merupakan permasalahan lama dan bisa diselesaikan dengan cara musyawarah.
“Itu soal tanah dulu, bisa diselesaikan dengan musyawarah,” kata Ansar di Balairung Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Rabu 27 Maret 2024
Ia menyebut, sudah menanyakan hal tersebut ke Kadiskominfo Kepri tersebut. “Pak Hasan bilang, sejauh ini tidak ada masalah,” ucapnya.
Baca juga: Polisi Segera Layangkan Surat Panggilan Kedua Pj Wali Kota Tanjungpinang
Ia menambahkan, nantinya jabatan Kepala Diskominfo akan diserahkan ke pelaksana tugas ke sekertaris dinas jika proses pemeriksaan terus berlanjut.
“Sekarang Pak Hasan ke Jakarta untuk menyampaikan laporan evaluasi kedua,” tutup Ansar. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News