IndexU-TV

Hacker Brain Chiper Bebaskan Pusat Data Nasional Besok Tanpa Uang Tebusan

Pernyataan hacker Brain Chiper yang akan memulihkan kembali data di server Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 besok, Rabu (03/07/2024). (Foto:Dok/Tangkapan layar akun X/D@stealthmole_int)

JAKARTA – Geng peretas atau hacker Brain Chiper mengumumkan, akan membebaskan data dari server pusat data nasional sementara (PDNS) 2 yang disandera selama kurang lebih dua pekan besok, Rabu 03 Juli 2024.

Pernyataan tersebut dilontarkan Brain Chiper dalam sebuah forum, yang diposting melalui media social X melalui akun D@stealthmole_int di X/Twitter.

Dalam pernyataan itu, Brain Cipher menyebutkan akan memberikan kunci untuk mendekripsi data tersebut secara cuma-cuma.

“Hari Rabu kami akan memberikan kuncinya secara gratis. Kami berharap serangan kami membuat Anda sadar pentingnya untuk mendanai industri ini dan merekrut ahli yang punya kualifikasi,” tulis mereka.

Selain itu Brain Chiper pun menyebutkan, serangan terhadap PDNS 2 tidak mengandung muatan politis, melainkan hanya “pentest yang ditutup dengan pembayaran”.

Bahkan mereka meminta maaf atas aksinya, yang berdampak pada banyak orang. Mereka pun meminta publik untuk bersyukur, dan menyadari kalau mereka secara sadar dan independen dalam membuat keputusan ini.

Pada akhir postingan, Brain Cipher juga menyebutkan akan menerima donasi secara sukarela yang bisa diberikan lewat dompet digital Monero.

Mereka pun memastikan donasi ini bersifat sukarela, dan tetap akan memberikan kunci dekripsi secara gratis.

“Kami akan membuka dompet monero untuk donasi, kami berharap pada Rabu besok kami akan mendapat sesuatu. (Dan kami ulangi sekali lagi: kami memberikan kunci ini tanpa dipungut bayaran dan atas insiatif kami sendiri)”.

Sebelumnya dilaporkan, dalam konferensi pers bersama yang digelar di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), terungkap kalau ransomware yang menyerang PDNS tersebut bernama Brain Cipher yang merupakan pengembangan dari LockBit, ransomware ganas yang sudah memakan banyak korban.

Bahkan PDNS 2 sebelumnya di sandera kelompok tersebut, meminta tebusan sebesar 8 juta USD atau setara Rp131 miliar.

Exit mobile version