Hakim PN Batam Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel

Tewas
Ilustrasi, tewas (Foto: Canva)

BATAM – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam, Nanang Herjunanto (45), ditemukan tak bernyawa di kamar hotel Lovina Inn Batam, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Ahad (05/11) sekira pukul 17.00 WIB.

Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir mengatakan, dari rekaman closed circuit television (CCTV) hotel, diketahui korban mulai masuk kamar 208 di hotel Lovina Inn Batam Jumat (03/11) sekitar pukul 22.30 WIB.

“Sejak masuk Jumat malam itu, korban terlihat tidak keluar kamar hingga akhirnya ditemukan meninggal di kamarnya,” kata Doddy, Senin (06/11).

Saat ditemukan di kamar hotel, korban dalam posisi telungkup menghadap ke kiri. Diperkirakan kondisi jenazah sudah lebih satu hari. Dugaan sementara penyebab kematian korban karena penyakit yang dideritanya.

“Sebab di dekat jenazah juga ditemukan sejumlah obat-obatan kolesterol dan hipertensi,” kata dia.

Jenazah telah dievakusi dan dibawa ke kamar jenazah di RS Bhayangkara Polda Kepri guna autopsi lebih lanjut.

“kami juga telah melakukan koordinasi dengan pihak PN Batam dan keluarga korban terkait kasus ini,” kata dia.

Sementara itu, Humas PN Batam, Eddy Sameaputtymengatakan, penyebab pasti kematian korban saat ini masih menunggu visum dari rumah sakit.

“Belum saya cek lagi,” kata dia.

Eddy mengatakan, korban mulai bertugas di PN Batam sejak Februari 2021 lalu.

“Beliau tinggal sehari hari di hotel [longstay] karena beliau tinggal sendiri di Batam,” kata dia.

Baca juga: Balita di Batam yang Hilang Terseret Hujan Ditemukan Meninggal Dunia

Awalnya korban sempat mengontrak rumah di Batam Centre bersama keluarganya. Namun, karena akan segera pindah, keluarga korban lebih dulu kembali ke Yogyakarta.

“Beliau tinggal menunggu saat untuk promosi menjadi Wakil Ketua PN Amuntai bulan depan,” kata Eddy. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News