Tanjungpinang, ulasan.co- Di tengah kondisi pendemi COVID-19 di Kota Tanjungpinang, harga cabai naik dari harga sebelumnya. Semula Rp50 ribu perkilogram, kini harganya mencapai dua kali lipat Rp 60 ribu hingga Rp80 ribu kg.
Salah seorang pedagang Pasar Baru Tanjungpinang, Wiwik (54), mengatakan harga cabai rawit memang naik turun sejak lama. Namun yang ia rasa kenaikan harga tersebut tidak naik secara dratis.
“Semua jenis cabai naik harganya seperti cabai keriting, cabai rawit, yang paling mahal saat ini cabai pekan sampai Rp80 ribu per kilo. Tapi naiknya itu tidak sekali langsung, ia naik secara bertahap-tahap,” kata Wiwik di Pasar Baru, KotaTanjungpinang, Sabtu (17/11).
Sementara itu untuk bawang merah juga mengalami lonjakan harga, seperti bawang india, bawang Jawa, dan bawang putih. Yang sebelumnya bawang india Rp20 ribu kg naik menjadi 30 ribu kg, bawang Jawa yang biasanya 40 ribu kg naik menjadi Rp50 ribu kg. Begitu juga dengan bawang putih yang biasanya Rp35 ribu kg naik tipis menjadi Rp40 ribu kg.
Sejumlah pedagang di Pasar Baru mengungkapkan, sejak awal Desember harga cabai sudah menunjukan kenaikan. Naik pelan-pelan sampai hari ini.
“Apalagi menjelang akhir tahun dekat dengan hari raya natal, biasanya memang naik secara perlahan-lahan. Tapi kenaikan ini saya perkirakan mungkin hingga Januari bisa jadi juga nanti akan ada perubahan harga yang makin anjlok,”ujar Izwan pedagang di Pasar baru.
Untuk sementara ini harga bawang Bombay masih stabil rendah seharga Rp 20 ribu kg belum ada perubahan hingga sama dengan bulan yang lalu.
Pewarta : Ramadhan
Mahasiswa Magang