IndexU-TV

Hasil Seleksi Keluar, Formasi PPPK Karimun Banyak yang Kosong

PPPK Karimun
Peserta seleksi di lingkungan Pemkab Karimun melakukan registrasi beberapa waktu lalu. (Foto: Elhadif Putra)

KARIMUN – Hasil seleksi kompetensi Pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi jabatan Fungsional Teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, telah diumumkan.

Dari 507 pelamar, hanya 54 orang saja yang dinyatakan lulus atau melewati ambang batas nilai tes.

“Hasilnya, hanya 54 orang capai nilai ambang batas,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun Sudarmadi, Minggu (30/04).

Dengan hasil tersebut, cukup banyak formasi yang tidak terisi. Pada seleksi PPPK kali ini, jumlah jabatan teknis yang dibutuhkan sebanyak 270 formasi.

Sudarmadi menyebutkan nilai ambang batas yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. “Jadi banyak formasi kosong atau tidak terisi,” ujarnya.

Saat ini BKPSDM Kabupaten Karimun masih menunggu petunjuk lanjutan dari pemerintah pusat terkait sedikitnya formasi yang terisi.

Ditambahkan Sudarmadi, peserta yang dinyatakan tidak lulus dapat mengajukan sanggah melalui akun masing-masing peserta di https://sscasn.bkn.go.id, selama tiga hari setelah hasil seleksi diumumkan.

“Jadi, masih ada masa sanggah. Dan setelah itu akan disampaikan kembali pengumuman hasil sanggah ini,” ujarnya.

Baca juga: Wagup Kepri Pastikan Seluruh Persiapan STQH ke-X Berjalan dengan Lancar

Sementara bagi peserta yang dinyatakan lulus, selanjutnya akan mengikuti tahap pemberkasan untuk nomor Induk PPPK.

“Kalau lulus, lanjut ke pemberkasan untuk dapat nomor induk PPPK,” ucap Sudarmadi. (*)

Ikuti Berita Lainnya di Google News

Exit mobile version