Ibu Ini Ditangkap Polisi Gara-gara Belanja Pakai QRIS Palsu di One Batam Mall

Ibu Ini Ditangkap Polisi Gara-gara Belanja Pakai QRIS Palsu di One Batam Mall
Mike Sri Novrika, pelaku penipuan menggunakan QRIS palsu. (Foto: Istimewa)

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp31.618.000 dan melaporakn kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Setalah mendapat laporan dari korban, pihak Polsek Lubuk Baja, pada Senin (18/04) sekitar pukul 19.30 WIB medapatkan informasi bahwa pelaku berada di Panbil Mall.

Setelah pihaknya mengindetifikasi ciri-ciri pelaku, pihaknya langsung mengahampiri pelaku yang saat itu tengah membawa mobil Toyota Calya.

“Saat dihampiri dan melakukan pemeriksaan, kita juga menemukan beberapa barang milik korban,” katanya.

Pelaku pun berhasil ditangkap bersama barang bukti yang kemudian dibawa ke Polsek Batam Kota untuk proses lebih lanjut.

“Barang bukti yang kita amankan, satu unit Mobil Toyota Calya warna hitam dengan plat polisi BP 1569 EQ. Enam puluh pcs baju merek Polo dan tigabuah kotak sepatu merek Polo,” tutupnya. (*)