JAKARTA – Duta Besar Republik Indonesia untuk Rusia Jose Antonio Morato Tavares mengungkapkan, Indonesia tidak mengakhiri kontrak pembelian jet tempur Su-35 dari Rusia.
Hanya saja menurut Jose Tavares, Indonesia menunggu situasi menjadi lebih akomodatif untuk kembali melaksanakan kontrak pembelian 11 unit jet tempur superioritas udara tersebut.
Hal ini disampaikan Jose Tavares kepada TASS. Penundaan itu, kata Jose, untuk menghindari situasi ketidaknyamanan tertentu.
“Memang benar, Rusia dan Indonesia pernah menandatangani perjanjian ini. Indonesia tidak pernah mengakhirinya, namun ditunda untuk menghindari potensi ketidaknyamanan tertentu,” kata Jose Tavares.
Tavares juga menambahkan, Indonesia akan kembali menjawab pertanyaan ini ketika situasi sudah lebih akomodatif.
Dalam perkiraannya, sekitar 30 persen senjata yang digunakan Tentara Nasional Indonesia (TNI) adalah buatan Rusia.
Sebelumnya, pada akhir Desember 2021 pemerintah Indonesia dilaporkan telah membatalkan rencana untuk membeli 11 pesawat tempur multiperan Su-35 buatan Rusia karena kekurangan dana.
Berita mengenai penandatanganan kontrak senilai 1,1 miliar USD dengan Jakarta untuk pengiriman 11 jet tempur Su-35 baru diketahui pada awal tahun 2018.
Pada Juli 2019, mantan Duta Besar Indonesia untuk Rusia Mohamad Wahid Supriyadi mengatakan, tertundanya implementasi kontrak tersebut adalah hal yang wajar.
Hal ini disebabkan rumitnya skema perdagangan yang melibatkan instansi pemerintah maupun perusahaan.
Pada bulan Maret 2020, Bloomberg melaporkan bahwa pihak yang berwenang di Indonesia memutuskan untuk membatalkan rencana implementasi kontrak Su-35, dengan Rusia karena kekurangan dana dalam anggaran yang disebabkan oleh pandemi Covid-19.
Selain itu juga disebutkan, ditundanya kontrak tersebut karena ada ancaman dari Amerika Serikat (AS)yang akan menjatuhkan sanksi kepada Indonesia jika kontrak tersebut dilaksanakan.